berapakali somasi di layangkan

Berapa Kali Somasi Perlu Dikirim? Ini Penjelasannya

Jika Anda menghadapi pelanggaran perjanjian, misalnya ingkar janji atau keterlambatan pembayaran utang, pertanyaan umum adalah berapa kali harus mengirim somasi sebelum menempuh jalur pengadilan? Artikel ini akan menjelaskan aturan dan langkah yang tepat.

Apa Itu Somasi?

Somasi adalah surat peringatan resmi yang dikirim kreditur kepada debitur agar segera memenuhi kewajibannya. Pasal 1238 KUHPerdata menyatakan bahwa pihak lawan dianggap lalai setelah menerima surat peringatan.

Singkatnya, somasi menegaskan bahwa pihak lawan telah melanggar kesepakatan dan menjadi bukti sah untuk menuntut hak Anda.

Meski bebas menyusunnya, surat somasi sebaiknya memuat pokok masalah dan tuntutan secara jelas agar efektif.

Aturan Jumlah Pengiriman Somasi

Hukum perdata di Indonesia tidak menetapkan jumlah baku terkait berapa kali somasi harus dikirim. Artinya, satu kali surat teguran tertulis yang diabaikan sudah cukup untuk membuat pihak lawan dianggap lalai.

Setelah itu, Anda bisa langsung menuntut pemenuhan janji atau ganti rugi. Yurisprudensi Mahkamah Agung menegaskan:

  • Surat teguran tidak harus akta autentik, surat biasa pun sah.
  • Anda tetap bisa mengajukan gugatan ke pengadilan sebagai bentuk teguran resmi.

Praktik Mengirim Somasi Lebih dari Sekali

Meskipun satu teguran sudah cukup, banyak orang memilih mengirim 2–3 kali somasi. Alasannya:

  • Menunjukkan itikad baik.
  • Memberi kesempatan tambahan bagi pihak lawan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Biasanya, jarak antar surat dibuat sekitar 7 hari. Namun, keputusan akhir tetap ada pada Anda.

Kapan Somasi Tidak Diperlukan?

Ada kondisi tertentu di mana somasi tidak perlu dikirim, misalnya:

  • Jika perjanjian sudah mencantumkan batas waktu atau tanggal jatuh tempo mutlak.
  • Ketika batas waktu itu terlewat, pihak lawan otomatis dianggap lalai tanpa perlu surat teguran tambahan.

Kesimpulannya, satu somasi cukup secara hukum, tapi mengirim dua hingga tiga kali sering dianggap strategi bijak untuk menunjukkan niat baik. Ini juga membantu menjaga peluang penyelesaian damai sebelum membawa perkara ke pengadilan.

Scroll to Top