Risiko Hutang Piutang Tanpa Perjanjian Tertulis: Sah Secara Hukum, tetapi Lemah Saat Terjadi Sengketa
Hutang piutang tanpa perjanjian tertulis pada dasarnya tetap dapat diakui secara hukum apabila memenuhi syarat sah perjanjian. Namun, pengalaman kami menunjukkan bahwa risiko terbesar bukan terletak pada keabsahan transaksinya, melainkan pada sulitnya membuktikan isi kesepakatan ketika muncul perselisihan. Perbedaan mengenai jumlah pinjaman, waktu pelunasan, bunga, hingga tujuan pemberian uang menjadi penyebab sengketa yang paling sering […]











