Bagi warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia, memperoleh KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah langkah penting. KITAS memberikan izin tinggal sementara di Indonesia dengan durasi tertentu, biasanya satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Artikel ini akan menjelaskan prosedur lengkap untuk pengajuan KITAS agar Anda dapat memahami setiap langkah yang perlu dilakukan.
Apa itu KITAS?
KITAS adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh warga asing untuk tinggal secara legal di Indonesia dalam jangka waktu terbatas. Selain untuk keperluan tinggal, KITAS juga memungkinkan pemegangnya untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti bekerja, belajar, atau tinggal bersama keluarga di Indonesia. Proses pengajuan KITAS memerlukan pemahaman yang baik tentang dokumen yang dibutuhkan serta prosedur yang berlaku.
Proses Pengajuan KITAS
1. Persiapan Dokumen dan Sponsor
Langkah pertama dalam pengajuan KITAS adalah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan memastikan Anda memiliki sponsor. Sponsor bertanggung jawab untuk memproses dokumen pengajuan Anda dan menjadi pihak yang menjamin keberadaan Anda di Indonesia. Sponsor dapat berupa perusahaan atau individu tergantung tujuan pengajuan KITAS.
Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi:
- Paspor yang masih berlaku minimal 18 bulan
- Surat sponsor dari perusahaan atau individu
- Akta pendirian perusahaan (jika perusahaan menjadi sponsor)
- Surat domisili
- Fotokopi KTP sponsor
- Pas foto terbaru (background merah)
Pastikan untuk mengumpulkan semua dokumen tersebut sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
2. Pengajuan Visa Kunjungan Terbatas (VITAS)
Sebelum mendapatkan KITAS, Anda harus memiliki VITAS (Visa Izin Tinggal Terbatas) sebagai persyaratan awal. VITAS dapat diajukan melalui Konsulat Indonesia di negara asal Anda atau melalui Direktorat Jenderal Imigrasi secara daring.
Langkah-langkah pengajuan VITAS meliputi:
- Mengisi formulir aplikasi secara daring.
- Melampirkan dokumen pendukung, seperti surat sponsor, paspor, dan pas foto.
- Setelah persetujuan awal, bayar biaya VITAS sesuai ketentuan.
- Ambil VITAS di Konsulat Indonesia terdekat.
3. Registrasi dan Pengajuan di Kantor Imigrasi
Setelah tiba di Indonesia dengan visa VITAS, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi di Kantor Imigrasi setempat untuk mengubah status dari VITAS menjadi KITAS. Proses ini penting untuk memastikan bahwa izin tinggal Anda sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.
Prosesnya mencakup:
- Mendatangi Kantor Imigrasi sesuai domisili sponsor. Pastikan Anda pergi ke kantor yang sesuai dengan alamat tempat tinggal sponsor Anda untuk memudahkan proses verifikasi.
- Mengisi formulir permohonan KITAS. Formulir ini biasanya disediakan di Kantor Imigrasi atau dapat diunduh dari situs resmi mereka. Pastikan formulir diisi dengan lengkap dan benar.
- Melampirkan dokumen pendukung. Dokumen yang diperlukan meliputi visa VITAS, surat sponsor yang ditandatangani oleh pihak yang bertanggung jawab, paspor yang masih berlaku, dan foto paspor terbaru. Dokumen-dokumen ini menjadi bukti legalitas dan kelayakan Anda untuk mendapatkan KITAS.
- Menyerahkan izin tinggal yang didapat saat masuk ke Indonesia. Izin tinggal ini biasanya diberikan di bandara pada saat Anda tiba dan penting untuk mencatat tanggal kedatangan Anda.
Setelah semua dokumen lengkap, petugas Kantor Imigrasi akan memproses permohonan Anda. Biasanya, Anda akan diberi tanda terima dan diminta menunggu proses verifikasi sebelum KITAS disetujui dan diterbitkan.
4. Pembayaran Biaya Administrasi
Setelah dokumen diajukan, tahap berikutnya adalah pembayaran biaya administrasi. Besaran biaya ini bervariasi tergantung jenis dan durasi KITAS yang diajukan.
Biaya administrasi biasanya meliputi:
- Biaya pengurusan KITAS
- Biaya kartu fisik KITAS
- Biaya layanan imigrasi terkait lainnya
Pembayaran dilakukan secara langsung di Kantor Imigrasi atau melalui transfer bank yang ditunjuk.
Untuk biaya administrasi pengurusan KITAS di Indonesia, berikut perkiraan tarif yang berlaku per tahun (dapat berbeda tergantung jenis KITAS dan kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi):
Biaya KITAS:
- Untuk KITAS kerja, biaya resmi imigrasi per tahun (2024/2025) adalah Rp 2.500.000 (sesuai PP No. 28 Tahun 2019), bukan Rp 10–12 juta.
- KITAS investor memang lebih mahal, bisa di atas Rp 10 juta, tergantung kategori investasi.
- KITAS keluarga dan pelajar: umumnya juga di kisaran Rp 2.000.000–Rp 2.500.000 per tahun.
- Biaya Rp 10–15 juta biasanya sudah termasuk jasa agen/PPN/biaya tambahan lain (bukan biaya resmi imigrasi saja).
5. Proses Verifikasi dan Persetujuan
Setelah dokumen lengkap dan pembayaran dilakukan, Kantor Imigrasi akan mulai memproses permohonan KITAS Anda. Proses ini mencakup beberapa tahapan, seperti verifikasi dokumen yang Anda serahkan, pengecekan data terkait dengan keabsahan dan kelengkapan informasi, serta wawancara jika diperlukan untuk memastikan tujuan dan keperluan Anda mengajukan KITAS. Pada tahap ini, petugas imigrasi akan mengonfirmasi apakah semua persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses verifikasi dan persetujuan biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada kompleksitas kasus dan beban kerja di Kantor Imigrasi tempat Anda mengajukan permohonan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan semua dokumen yang diajukan sudah benar dan lengkap, agar proses dapat berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan.
Selama proses ini, pastikan untuk selalu memantau status permohonan Anda. Anda dapat melakukannya melalui platform daring resmi Kantor Imigrasi, seperti website atau aplikasi yang telah disediakan. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi petugas yang bertugas di Kantor Imigrasi untuk mendapatkan informasi terbaru terkait progres permohonan Anda. Dengan demikian, Anda dapat memastikan bahwa semua langkah berjalan lancar hingga KITAS Anda disetujui.
6. Pengambilan KITAS
Jika semua persyaratan telah terpenuhi dan permohonan disetujui, Anda akan dihubungi oleh pihak Imigrasi untuk mengambil kartu fisik KITAS. Pengambilan KITAS dilakukan di Kantor Imigrasi tempat Anda mengajukan permohonan sebelumnya. Pada hari pengambilan, pastikan Anda membawa tanda bukti pengajuan yang telah diberikan saat proses aplikasi sebagai syarat untuk mendapatkan KITAS Anda. Selain itu, disarankan untuk memeriksa kembali jadwal pengambilan dan memastikan semua dokumen pendukung sudah siap agar proses berjalan lancar. Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi petugas Imigrasi setempat.
7. Perpanjangan KITAS
KITAS memiliki masa berlaku terbatas, biasanya satu tahun, tergantung pada jenis dan keperluan izin yang diajukan. Jika Anda berencana untuk tinggal lebih lama di Indonesia, sangat penting untuk memperpanjang KITAS sebelum masa berlakunya habis guna menghindari denda atau masalah hukum. Proses perpanjangan sebaiknya dimulai beberapa minggu sebelum masa berlaku KITAS Anda berakhir.
Proses perpanjangan meliputi beberapa langkah berikut:
- Mengajukan permohonan perpanjangan di Kantor Imigrasi setempat tempat KITAS Anda diterbitkan sebelumnya.
- Melampirkan dokumen pendukung yang diperbarui, seperti paspor yang masih berlaku, surat keterangan sponsor dari perusahaan atau pihak yang bertanggung jawab, dan dokumen tambahan lain yang mungkin diminta sesuai jenis KITAS Anda.
- Melakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku di Kantor Imigrasi.
- Menunggu proses verifikasi dokumen oleh petugas imigrasi, yang biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada kelengkapan dokumen dan jumlah permohonan yang sedang diproses.
Proses perpanjangan KITAS umumnya lebih cepat dan lebih mudah dibandingkan pengajuan pertama, terutama jika seluruh dokumen yang diperlukan lengkap dan diajukan tepat waktu. Pastikan untuk selalu memeriksa persyaratan terbaru dari Kantor Imigrasi karena aturan atau dokumen yang dibutuhkan dapat berubah dari waktu ke waktu.
Akhir Kata
Mengajukan KITAS membutuhkan persiapan dan pemahaman terhadap prosedur yang berlaku. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mempercepat proses pengajuan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi Indonesia.
Jika Anda merasa kesulitan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, sebaiknya berkonsultasi dengan konsultan imigrasi yang berpengalaman. Dengan begitu, Anda dapat menghindari kesalahan dan memastikan proses berjalan lancar.
Referensi:
PP No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM
Butuh Jasa Pengurusan KITAS? Hubungi Kami Sekarang
