Perjanjian

Perbedaan Antara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum

Perbedaan Antara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum

Dalam dunia hukum perdata, dua istilah yang sering kali membingungkan adalah wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Kedua konsep ini memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks dan implikasinya. Artikel ini akan membahas perbedaan antara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum secara komprehensif, lengkap dengan referensi pasal yang relevan dalam hukum Indonesia. Wanprestasi adalah istilah hukum yang merujuk […]

Perbedaan Antara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Read More »

apakah hutang piutang bisa dipidanakan

Apakah Hutang Piutang Bisa Dipidanakan? Simak Penjelasannya!

Hutang piutang adalah praktik umum dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks pribadi maupun bisnis. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah hutang piutang bisa dipidanakan? Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai aspek pidana dari hutang piutang, termasuk kondisi-kondisi tertentu di mana transaksi keuangan ini dapat berujung pada proses pidana. Kami akan mengupasnya dari perspektif

Apakah Hutang Piutang Bisa Dipidanakan? Simak Penjelasannya! Read More »

Resiko Hutang Piutang Tanpa Perjanjian Tertulis

Resiko Hutang Piutang Tanpa Perjanjian Tertulis

Dalam transaksi keuangan sehari-hari, hutang piutang sering terjadi tanpa adanya perjanjian tertulis. Meskipun lazim, transaksi semacam ini memiliki risiko hukum yang tinggi bagi kedua belah pihak. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai hutang piutang tanpa perjanjian tertulis dari perspektif hukum di Indonesia, serta memberikan panduan untuk meminimalkan risiko yang terkait. Pengertian Hutang Piutang Tanpa

Resiko Hutang Piutang Tanpa Perjanjian Tertulis Read More »

Scroll to Top