Hak Angket Dalam Sistem Hukum Indonesia
Hak angket adalah instrumen penting dalam sistem pemerintahan Indonesia untuk mengawasi kebijakan eksekutif. Hak ini diatur secara eksplisit dalam UUD 1945, khususnya Pasal 20A dan Pasal 23E, yang memberi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) wewenang menyelidiki kebijakan pemerintah yang diduga menyimpang atau tidak sesuai peraturan. Artikel ini membahas hak angket secara rinci, mulai dari pengertian, dasar […]







