Disclaimer
Artikel ini di buat berdasarkan pengalaman tim Advokat Nobile Bureau dalam menangani beragam kasus hukum. Setiap informasi yang kami sampaikan sudah melalui tahap pengecekan data dan akurasi konten serta pertimbangan hukum
Arbitrase memiliki beberapa jenis yang dapat dipilih sesuai karakteristik sengketa, kesepakatan para pihak, dan kebutuhan penyelesaian perkara. Secara umum, jenis arbitrase dibedakan menjadi arbitrase ad hoc dan arbitrase institusional, kemudian dapat diklasifikasikan lagi berdasarkan lingkup sengketa, wilayah penyelenggaraan, hingga sifat hubungan para pihak, seperti arbitrase nasional dan arbitrase internasional.
Dalam praktik bisnis, pemilihan jenis arbitrase akan memengaruhi prosedur pemeriksaan, biaya, jangka waktu penyelesaian, serta pelaksanaan putusannya.
Berdasarkan pengalaman kami mendampingi berbagai sengketa komersial, banyak perusahaan baru memperhatikan jenis arbitrase ketika sengketa telah terjadi, padahal keputusan tersebut sebaiknya ditentukan sejak penyusunan kontrak. Oleh karena itu, memahami setiap jenis arbitrase akan membantu para pihak memilih mekanisme penyelesaian sengketa yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnisnya.
Apa yang Dimaksud dengan Jenis Arbitrase?
Jenis arbitrase merupakan pengelompokan mekanisme arbitrase berdasarkan cara penyelenggaraan, lembaga yang menangani, wilayah penyelesaian sengketa, maupun karakter hubungan hukum para pihak.
Di Indonesia, penyelesaian arbitrase diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, sedangkan untuk sengketa lintas negara juga dapat mengacu pada berbagai konvensi internasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut pengalaman kami, memahami jenis arbitrase sejak tahap penyusunan kontrak dapat mengurangi sengketa mengenai kewenangan penyelesaian perkara ketika perselisihan benar-benar terjadi.
Arbitrase Ad Hoc
Arbitrase ad hoc adalah arbitrase yang dibentuk khusus untuk menyelesaikan satu sengketa tertentu tanpa melibatkan lembaga arbitrase permanen.
Dalam jenis arbitrase ini, para pihak memiliki keleluasaan menentukan aturan prosedur, memilih arbiter, menentukan tempat sidang, hingga menyepakati jadwal pemeriksaan.
| Karakteristik | Penjelasan |
| Pengelola | Para pihak secara mandiri |
| Aturan acara | Disepakati bersama |
| Fleksibilitas | Sangat tinggi |
| Cocok untuk | Sengketa dengan kebutuhan prosedur khusus |
Berdasarkan pengalaman kami, arbitrase ad hoc lebih sering digunakan oleh perusahaan yang telah memiliki hubungan bisnis jangka panjang dan mampu menyepakati mekanisme penyelesaian sengketa secara mandiri.
Arbitrase Institusional
Arbitrase institusional merupakan arbitrase yang diselenggarakan oleh lembaga arbitrase permanen yang telah memiliki aturan prosedur, daftar arbiter, dan administrasi penyelesaian sengketa.
Contoh lembaga arbitrase antara lain Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Singapore International Arbitration Centre (SIAC), International Chamber of Commerce (ICC), dan Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC).
| Karakteristik | Penjelasan |
| Pengelola | Lembaga arbitrase |
| Aturan acara | Mengikuti peraturan lembaga |
| Administrasi | Dikelola oleh lembaga |
| Cocok untuk | Sengketa bisnis bernilai besar |
Menurut kami, arbitrase institusional memberikan kepastian prosedur yang lebih baik sehingga sering dipilih dalam kontrak komersial berskala nasional maupun internasional.
Arbitrase Nasional
Arbitrase nasional digunakan apabila seluruh unsur sengketa berada dalam satu negara dan pelaksanaan putusan dilakukan berdasarkan hukum nasional.
| Aspek | Keterangan |
| Para pihak | Berdomisili di Indonesia |
| Hukum yang digunakan | Hukum Indonesia |
| Tempat arbitrase | Indonesia |
| Pelaksanaan putusan | Berdasarkan ketentuan nasional |
Berdasarkan pengalaman kami, sebagian besar sengketa antara perusahaan domestik diselesaikan melalui arbitrase nasional karena proses administrasinya lebih sederhana.
Arbitrase Internasional
Arbitrase internasional digunakan apabila sengketa melibatkan unsur asing, baik karena domisili para pihak, lokasi pelaksanaan kontrak, maupun hukum yang dipilih dalam perjanjian.
| Aspek | Keterangan |
| Para pihak | Berasal dari negara yang berbeda |
| Bahasa | Dapat menggunakan bahasa asing |
| Hukum | Disepakati dalam kontrak |
| Pelaksanaan putusan | Mengacu pada ketentuan internasional yang berlaku |
Menurut kami, pemilihan arbitrase internasional perlu mempertimbangkan biaya, bahasa, lokasi persidangan, serta kemudahan pelaksanaan putusan di negara tempat aset pihak yang kalah berada.
Perbandingan Jenis Arbitrase
| Aspek | Arbitrase Ad Hoc | Arbitrase Institusional |
| Pengelolaan | Mandiri oleh para pihak | Dikelola lembaga arbitrase |
| Fleksibilitas | Sangat tinggi | Mengikuti aturan lembaga |
| Administrasi | Ditangani para pihak | Ditangani lembaga |
| Biaya administrasi | Relatif lebih rendah | Mengikuti tarif lembaga |
| Kepastian prosedur | Bergantung kesepakatan | Lebih terstruktur |
Menurut pengalaman kami, perusahaan dengan kontrak yang kompleks umumnya memilih arbitrase institusional karena proses administrasi dan tata cara pemeriksaannya telah memiliki standar yang jelas.
Bagaimana Memilih Jenis Arbitrase yang Tepat?
Pemilihan jenis arbitrase sebaiknya disesuaikan dengan karakteristik hubungan bisnis dan potensi sengketa yang mungkin terjadi.
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan antara lain:
| Faktor | Pertimbangan |
| Nilai kontrak | Semakin besar nilai kontrak, semakin penting kepastian prosedur |
| Hubungan para pihak | Hubungan jangka panjang dapat menggunakan arbitrase ad hoc |
| Unsur asing | Pertimbangkan arbitrase internasional |
| Kebutuhan kerahasiaan | Arbitrase memberikan perlindungan yang lebih baik dibanding litigasi |
| Kemudahan eksekusi | Pilih forum yang memudahkan pelaksanaan putusan |
Berdasarkan pengalaman kami, kesalahan memilih jenis arbitrase dapat menyebabkan proses penyelesaian sengketa menjadi lebih panjang dan meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan.
Rekomendasi Kami Sebelum Menentukan Jenis Arbitrase
Menurut pengalaman kami, keputusan mengenai jenis arbitrase sebaiknya tidak dibuat setelah sengketa muncul, melainkan saat kontrak masih dalam tahap negosiasi. Pada tahap tersebut, para pihak memiliki kesempatan untuk menentukan lembaga arbitrase, jumlah arbiter, bahasa yang digunakan, hukum yang berlaku, serta tempat penyelenggaraan arbitrase.
Kami juga menyarankan agar perusahaan yang sering melakukan transaksi lintas negara mempertimbangkan arbitrase internasional dengan lembaga yang memiliki reputasi baik. Sementara itu, untuk transaksi domestik dengan nilai yang tidak terlalu besar, arbitrase nasional atau arbitrase institusional di Indonesia umumnya sudah memadai.
Kelebihan dari pemilihan jenis arbitrase yang tepat adalah proses penyelesaian sengketa menjadi lebih efisien, risiko sengketa mengenai kewenangan dapat diminimalkan, dan pelaksanaan putusan menjadi lebih mudah.
Sebaliknya, klausul arbitrase yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan karakter transaksi sering menjadi penyebab munculnya sengketa baru mengenai forum penyelesaian perkara.
Tips Menyusun Klausul Arbitrase
Berdasarkan pengalaman kami, beberapa langkah berikut dapat membantu menyusun klausul arbitrase yang lebih efektif.
| Tips | Manfaat |
| Tentukan jenis arbitrase sejak awal | Menghindari sengketa kewenangan |
| Pilih lembaga arbitrase yang sesuai | Memberikan kepastian prosedur |
| Tentukan jumlah arbiter | Menghindari perbedaan penafsiran |
| Cantumkan bahasa arbitrase | Mempermudah proses pemeriksaan |
| Tentukan tempat arbitrase | Memudahkan pelaksanaan putusan |
Menurut kami, klausul arbitrase yang jelas sering kali menjadi salah satu bagian terpenting dalam kontrak bisnis karena menentukan mekanisme penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan.
FAQ Mengenai Jenis Penyelelesaian Sengketa Arbitrase
Apa saja jenis arbitrase?
Secara umum terdapat arbitrase ad hoc dan arbitrase institusional. Selain itu, arbitrase juga dapat dibedakan menjadi arbitrase nasional dan arbitrase internasional berdasarkan lingkup sengketanya.
Apa perbedaan arbitrase ad hoc dan arbitrase institusional?
Arbitrase ad hoc diselenggarakan secara mandiri oleh para pihak tanpa lembaga permanen, sedangkan arbitrase institusional dikelola oleh lembaga arbitrase yang telah memiliki aturan dan prosedur sendiri.
Kapan sebaiknya menggunakan arbitrase internasional?
Arbitrase internasional lebih tepat digunakan apabila sengketa melibatkan perusahaan dari negara yang berbeda atau kontrak memiliki unsur asing yang signifikan.
Apakah arbitrase nasional hanya berlaku di Indonesia?
Arbitrase nasional berlaku untuk sengketa yang diselesaikan berdasarkan hukum Indonesia dan umumnya melibatkan para pihak yang berkedudukan di Indonesia.
Bagaimana memilih jenis arbitrase yang tepat?
Menurut kami, pertimbangkan nilai kontrak, kompleksitas transaksi, lokasi para pihak, keberadaan unsur asing, serta kemudahan pelaksanaan putusan sebelum menentukan jenis arbitrase.
Mengapa klausul arbitrase penting dalam kontrak?
Klausul arbitrase menjadi dasar hukum bagi para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrase. Klausul yang jelas dapat menghindari perdebatan mengenai forum penyelesaian sengketa dan mempercepat proses ketika perselisihan terjadi.

Apriyana S.H Adalah advokat dan juga kontributor di website Nobile Bureau, Keahlian menulisnya di tuangkan kedalam artikel di dalam website Nobile Bureau




