Nobile Bureau
harta bersama

Harta Bersama: Pengertian, Dasar Hukum & Cara Pembagiannya

Disclaimer

Artikel ini hanya bertujuan memberikan informasi umum mengenai Harta Bersama berdasarkan ketentuan hukum Indonesia. Isi artikel bukan merupakan nasihat hukum dan tidak dapat menggantikan konsultasi langsung dengan advokat atau profesional hukum. Setiap perkara memiliki kondisi yang berbeda sehingga memerlukan analisis berdasarkan fakta dan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.

Harta Bersama: Pengertian, Dasar Hukum, dan Cara Pembagiannya

Harta bersama adalah seluruh harta yang diperoleh suami dan istri selama masa perkawinan, kecuali ditentukan lain melalui perjanjian perkawinan atau diatur secara khusus oleh peraturan perundang-undangan. Dalam praktik, sengketa harta bersama sering muncul saat perceraian karena kurangnya bukti kepemilikan, pencampuran aset pribadi dengan aset perkawinan, atau perbedaan penafsiran mengenai aset yang termasuk harta bersama.

Artikel ini membahas pengertian harta bersama, dasar hukum yang mengaturnya, cara pembagiannya menurut hukum di Indonesia, contoh kasus, perbandingan harta bersama dan harta bawaan, serta tips agar proses pembagian dapat berjalan lebih adil dan meminimalkan sengketa.

Apa yang Dimaksud dengan Harta Bersama?

Harta bersama adalah kekayaan yang diperoleh selama berlangsungnya perkawinan, baik atas nama suami, istri, maupun keduanya. Dasar hukumnya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta Kompilasi Hukum Islam (KHI) bagi pasangan yang beragama Islam.

Masih banyak pasangan yang menganggap aset atas nama salah satu pihak otomatis menjadi milik pribadi. Padahal, selama aset tersebut diperoleh dalam masa perkawinan menggunakan penghasilan bersama, pada prinsipnya aset tersebut dapat dikategorikan sebagai harta bersama.

Contoh harta bersama meliputi:

  • Rumah yang dibeli setelah menikah
  • Kendaraan yang diperoleh selama perkawinan
  • Tabungan hasil pendapatan suami dan istri
  • Investasi seperti saham, deposito, atau reksa dana yang dibeli setelah menikah
  • Keuntungan usaha yang dibangun selama perkawinan

Sebaliknya, harta yang dimiliki sebelum menikah, hadiah pribadi, atau warisan pada umumnya termasuk harta bawaan sepanjang tidak bercampur dengan harta bersama.

Dasar Hukum Harta Bersama di Indonesia

Pengaturan mengenai harta bersama tidak hanya terdapat dalam satu peraturan. Beberapa ketentuan yang menjadi dasar hukum antara lain sebagai berikut.

Peraturan

Pokok Pengaturan

UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. UU Nomor 16 Tahun 2019

Mengatur status harta yang diperoleh selama perkawinan sebagai harta bersama (Pasal 35).

Kompilasi Hukum Islam (Pasal 85–97)

Mengatur harta bersama dan pembagiannya bagi pasangan beragama Islam, termasuk ketentuan pembagian 50:50 (Pasal 97).

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Menjadi acuan tambahan untuk aspek hukum perdata umum terkait harta kekayaan, namun pengaturan harta bersama utamanya tetap mengacu pada UU Perkawinan.

Memahami dasar hukum sejak awal jauh lebih penting dibandingkan baru mempelajarinya ketika sengketa telah terjadi. Dengan memahami ketentuan tersebut, pasangan dapat menyusun strategi pengelolaan aset yang lebih tertata.

Bagaimana Cara Pembagian Harta Bersama?

Pembagian harta bersama dapat dilakukan melalui kesepakatan kedua belah pihak atau melalui putusan pengadilan apabila tidak tercapai kesepakatan.

Proses musyawarah biasanya lebih cepat dan biaya penyelesaiannya lebih rendah dibandingkan proses litigasi. Namun, apabila terdapat aset bernilai besar atau bukti kepemilikan yang diperselisihkan, penyelesaian melalui pengadilan sering kali menjadi pilihan.

Secara umum, tahapan pembagian harta bersama meliputi:

  1. Mengidentifikasi seluruh aset dan utang yang diperoleh selama perkawinan
  2. Mengumpulkan bukti kepemilikan, seperti sertifikat, BPKB, rekening bank, atau dokumen investasi
  3. Menentukan aset yang termasuk harta bersama dan harta bawaan
  4. Melakukan pembagian berdasarkan kesepakatan atau putusan pengadilan
  5. Mengurus balik nama aset apabila diperlukan

Contoh perhitungan:
Pasangan yang memiliki rumah senilai Rp 2 miliar, kendaraan Rp 300 juta, dan tabungan Rp 200 juta memiliki total aset Rp 2,5 miliar. Apabila seluruh aset tersebut dinyatakan sebagai harta bersama dan tidak ada pertimbangan hukum lain, pembagian umumnya dilakukan secara merata 50:50, sehingga masing-masing pihak menerima Rp 1,25 miliar. Bagi pasangan beragama Islam, ketentuan ini diperkuat oleh Pasal 97 KHI yang menetapkan masing-masing pihak berhak atas separuh dari harta bersama.

Perbandingan Harta Bersama dan Harta Bawaan

Aspek

Harta Bersama

Harta Bawaan

Waktu diperoleh

Selama perkawinan

Sebelum perkawinan

Status kepemilikan

Menjadi hak bersama suami dan istri

Tetap menjadi milik masing-masing

Contoh

Rumah, kendaraan, tabungan hasil perkawinan

Warisan, hibah, aset sebelum menikah

Pembagian saat perceraian

Dapat dibagi, umumnya 50:50 kecuali ada kesepakatan atau pertimbangan lain

Tidak dibagi, kecuali telah bercampur dengan harta bersama sehingga sulit dipisahkan

Sengketa paling sering terjadi karena aset pribadi telah digunakan sebagai modal usaha keluarga sehingga batas antara harta bawaan dan harta bersama menjadi tidak lagi jelas.

Kendala yang Sering Terjadi dalam Pembagian Harta Bersama

Pembagian harta bersama tidak selalu berjalan lancar. Beberapa kendala yang sering terjadi meliputi:

  • Aset masih atas nama salah satu pihak (meskipun diperoleh dengan dana bersama, tetap dapat dikategorikan sebagai harta bersama)
  • Bukti kepemilikan tidak lengkap
  • Adanya utang yang digunakan untuk memperoleh aset
  • Usaha keluarga yang masih berjalan sehingga sulit dinilai
  • Aset diperoleh melalui beberapa sumber dana yang berbeda

Seluruh dokumen kepemilikan sebaiknya disimpan sejak awal perkawinan agar proses pembagian di kemudian hari menjadi lebih mudah apabila diperlukan.

Rekomendasi Sebelum Membagi Harta Bersama

Terdapat beberapa langkah yang dapat membantu mengurangi potensi sengketa.

Kelebihan apabila pembagian dilakukan berdasarkan data dan dokumen yang lengkap:

  • Proses lebih cepat
  • Risiko perselisihan lebih kecil
  • Nilai aset lebih mudah dihitung
  • Mempermudah proses balik nama

Kekurangannya, apabila dokumen tidak lengkap atau aset telah bercampur dengan harta pribadi:

  • Proses pembuktian dapat menjadi lebih panjang
  • Memerlukan pemeriksaan lebih mendalam
  • Potensi sengketa lebih besar

Disarankan agar setiap aset bernilai tinggi selalu didukung bukti transaksi, dokumen kepemilikan, dan pencatatan yang jelas. Langkah sederhana ini sering kali menjadi faktor penentu ketika terjadi sengketa di kemudian hari.

Cara Mengelola Harta Bersama agar Terhindar dari Sengketa

Beberapa langkah berikut dapat membantu pasangan mengelola harta bersama dengan lebih baik:

  • Simpan seluruh bukti pembelian aset
  • Pisahkan pencatatan aset pribadi dan aset perkawinan
  • Dokumentasikan investasi yang dilakukan selama perkawinan
  • Lakukan pencatatan apabila menggunakan aset pribadi sebagai modal usaha bersama
  • Konsultasikan kepada ahli hukum apabila terdapat aset bernilai besar sebelum proses pembagian dilakukan

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apa yang dimaksud dengan harta bersama?
Harta bersama adalah seluruh aset yang diperoleh selama masa perkawinan, baik atas nama suami, istri, maupun keduanya, kecuali ditentukan lain berdasarkan peraturan atau perjanjian perkawinan.

Apakah rumah yang dibeli atas nama suami termasuk harta bersama?
Ya, apabila rumah tersebut diperoleh selama masa perkawinan menggunakan penghasilan atau dana yang menjadi bagian dari harta bersama, aset tersebut pada prinsipnya dapat dikategorikan sebagai harta bersama meskipun hanya tercantum atas nama salah satu pihak.

Apakah warisan termasuk harta bersama?
Pada umumnya tidak. Warisan merupakan harta bawaan yang menjadi hak pribadi penerima warisan sepanjang tidak bercampur dengan harta bersama.

Bagaimana cara membuktikan suatu aset merupakan harta bersama?
Pembuktian dapat dilakukan melalui dokumen pembelian, sertifikat, rekening bank, bukti pembayaran, perjanjian, maupun alat bukti lain yang menunjukkan bahwa aset diperoleh selama masa perkawinan.

Apakah pembagian harta bersama harus melalui pengadilan?
Tidak selalu. Jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan, pembagian dapat dilakukan secara musyawarah. Kesepakatan sebaiknya dituangkan dalam perjanjian tertulis (akta perdamaian) yang dapat disahkan oleh pengadilan atau notaris untuk kekuatan hukum yang lebih kuat. Pengadilan biasanya ditempuh apabila terjadi perselisihan mengenai kepemilikan atau besaran pembagian.

Bagaimana jika salah satu pihak menyembunyikan aset?
Apabila terdapat bukti bahwa aset diperoleh selama perkawinan tetapi tidak diungkapkan dalam proses pembagian, pihak lain dapat mengajukannya sebagai bagian dari pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 

FAQ Mengenai Harta Bersama

Apa yang dimaksud dengan harta bersama?

Harta bersama adalah seluruh aset yang diperoleh selama masa perkawinan, baik atas nama suami, istri, maupun keduanya, kecuali ditentukan lain berdasarkan peraturan atau perjanjian perkawinan.

Apakah rumah yang dibeli atas nama suami termasuk harta bersama?

Ya, apabila rumah tersebut diperoleh selama masa perkawinan menggunakan penghasilan atau dana yang menjadi bagian dari harta bersama, aset tersebut pada prinsipnya dapat dikategorikan sebagai harta bersama meskipun hanya tercantum atas nama salah satu pihak.

Apakah warisan termasuk harta bersama?

Pada umumnya tidak. Warisan merupakan harta bawaan yang menjadi hak pribadi penerima warisan sepanjang tidak bercampur dengan harta bersama.

Bagaimana cara membuktikan suatu aset merupakan harta bersama?

Pembuktian dapat dilakukan melalui dokumen pembelian, sertifikat, rekening bank, bukti pembayaran, perjanjian, maupun alat bukti lain yang menunjukkan bahwa aset diperoleh selama masa perkawinan.

Apakah pembagian harta bersama harus melalui pengadilan?

Tidak selalu. Jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan, pembagian dapat dilakukan secara musyawarah. Kesepakatan sebaiknya dituangkan dalam perjanjian tertulis (akta perdamaian) yang dapat disahkan oleh pengadilan atau notaris untuk kekuatan hukum yang lebih kuat. Pengadilan biasanya ditempuh apabila terjadi perselisihan mengenai kepemilikan atau besaran pembagian.

Bagaimana jika salah satu pihak menyembunyikan aset?

Apabila terdapat bukti bahwa aset diperoleh selama perkawinan tetapi tidak diungkapkan dalam proses pembagian, pihak lain dapat mengajukannya sebagai bagian dari pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca juga: Rincian Biaya Sewa Pengacara Perceraian dan Estimasi Tarifnya

Ringkasan Klik Button Pilih Platfom AI!
Share Yuk!